Paham radikalisme menjadi ancaman nyata yang serius bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini, ada sekitar 39 persen mahasiswa dan pelajar yang sudah terpapar radikalisme.
Bangsa Indonesia tidak boleh mengabaikan fakta, bahwa faham radikalisme tidak semata-mata terpapar dan terdistribusi melalui proses indoktrinasi yang dilakukan secara langsung, atau melalui pendekatan dan metodologi konvensional lainnya.